Sejarah Prodi

S E J A R A H  (History) :


Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK), merupakan salah satu program studi dibawa naungan Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Kanjuruhan Malang, berdiri sejak tahun 2001. Awal mulanya Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP (Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan) Universitas Kanjuruhan Malang diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 106/D/O/2001, tanggal 2 Agustus 2001. Selanjutnya, pada tahun 2015 FKIP Universitas Kanjuruhan Malang mengalami perubahan nama fakultas menjadi FIP (Fakultas Ilmu Pendidikan) sesuai dengan SK Rektor No. 579/VI.A9/UK-ML/VIII.2015, tanggal 20 Agustus 2015 tentang perubahan nama fakultas dan pengelompokan Program Studi Universitas Kanjuruhan Malang.

Mekanisme penyusunan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran (VMTS) Program Studi Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :

Pertama, pembentukan tim perumus VMTS terdiri dari 1) Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling, 2) Dosen 3) Alumni dan 4) Pengguna Lulusan.

Kedua, pengumpulan sumber-sumber yang relevan antara lain; 1) Hasil evaluasi diri dan analisis kebutuhan baik internal maupun eksternal, 2) Hasil Audit Mutu Internal (AMI) 3) Sistem Penjaminan Mutu Program Studi, 4) Renstra Unikama 2015-2019 dan FIP 2011-2015, 5) Mengacu berdasarkan SK Rektor Visi Misi Unikama 098.a/VI.A2/UK-ML/II.2014, tanggal 10 Pebruari 2014, dan 6) Disesuaikan dengan dokumen Pedoman Akademik 2014/2015 FKIP.

Ketiga, penyusunan draf VMTS Program Studi Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui; 1) diskusi, dialog, dan brainstorming, dengan memperhatikan masukan-masukan dari dosen, perwakilan mahasiswa, alumni dan pengguna lulusan. Dengan harapan mampu memberikan kontribusi yang tepat dalam merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran Program Studi Bimbingan dan Konseling yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan kebutuhan pengguna lulusan. 2) Penajaman draf visi, misi, tujuan, dan sasaran. Kegiatan melibatkan pakar Bimbingan dan Konseling dari Universitas Negeri Malang, agar rumusan sesuai dengan kaidah-kaidah akademik. 3) Penyempurnaan draf visi, misi, tujuan, dan sasaran Program Studi Bimbingan dan Konseling oleh tim perumus berdasarkan masukan-masukan yang telah didapatkan pada tahap sebelumnya.

Keempat, persetujuan visi, misi, tujuan dan sasaran (VMTS) oleh Dekan FIP dan Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling yang didahului dengan pembahasan substansi VMTS agar sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Dalam kegiatan ini, visi dan misi Program Studi selalu dipantau apakah perlu ada tidaknya revisi atau perubahan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat pengguna lulusan.


V I S I  (Vision) :


Menjadi Program Studi Bimbingan dan Konseling yang unggul pada tahun 2025


M I S I  (Mision) :


  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dalam bidang Bimbingan dan Konseling dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran yang relevan.
  2. Menyelengarakan penelitian dalam bidang Bimbingan dan Konseling serta memanfaatkan hasil-hasil penelitian guna meningkatkan pembelajaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
  3. Menyelenggarakan pengabdian  kepada masyarakat melalui layanan bimbingan dan  konseling bagi stakeholder sesuai dengan etika profesional, yang dikelola secara  efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
  4. Menyelengarakan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas akademik.
  5. Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

T U J U A N  (Purpose) :


Dalam mewujudkan visi misi Program Studi, perlu ditetapkan tujuan yang didasarkan pada relevansi, atmosfir akademik, manajemen internal, keberlanjutan dan efesiensi. Rumusan tujuan Program Studi Bimbingan dan Konseling sebagai berikut :

  1. Menghasilkan guru Bimbingan dan Konseling yang mumpuni dan mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling yang kreatif, mandiri, toleran, demokratis, dan religius sesuai dengan konsep dan teori dalam pengembangan dan penerapan IPTEKS di bidang bimbingan dan konseling.
  2. Menghasilkan karya akademik melalui penelitian dan pengembangan untuk memberikan fasilitas bagi penyelenggara layanan bimbingan dan konseling di tingkat pendidikan.
  3. Meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling di masyarakat berbasis penelitian melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Meningkatkan kualitas kompetensi dosen yang mendukung pembelajaran.
  5. Meningkatkan kerjasama yang berkualitas dalam tridharma perguruan tinggi.
  6. Meningkatkan layanan akademik yang efektif dan efisien.

S A S A R A N  (Target) :


Sasaran Program Studi dirumuskan untuk mewujudkan visi, melaksanakan misi dan tujuan program studi ke dalam langkah konkrit yang diambil untuk mengembangkan sasaran dan strategi pencapaiannya. Sasaran berisi target capaian yang disusun berdasarkan turunan dari renstra fakultas yang di kelompokkan ke dalam  8 (delapan) bidang yaitu: (I) Kurikulum, Pembelajaran dan Kemahasiswaan, (II) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, (III) Manajemen dan Kelembagaan, (IV) Sarana dan Prasarana, (V) Kerjasama, (VI) Sumberdaya Manusia, (VII) Sistem Penjaminan Mutu, (VIII) Alumni. Sementara strategi menjelaskan rangkaian kegiatan dan tahapan waktunya untuk mencapai sasaran yang meliputi :

I. Kurikulum, Pembelajaran dan Kemahasiswaan :

  1. Meningkatkan relevansi kurikulum, implementasi, dan evaluasi pencapaiannya
  2. Implementasi kurikulum secara tepat dan fleksibel
  3. Meningkatkan kualitas proses dan evaluasi pembelajaran yang efektif, disiplin dan konsisten
  4. Peningkatan Kualitas input
  5. Percepatan Penyelesaian skripsi mahasiswa
  6. Percepatan lulusan mahasiswa
  7. Peningkatan akses dan layanan kepada mahasiswa untuk pengembangan penalaran, minat, bakat, bimbingan karir, dan kesejahteraan
  8. Meningkatkan etika mahasiswa

II. Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat :

  1. Peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dosen
  2. Peningkatan jumlah publikasi ilmiah
  3. Peningkatan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat

 III. Manajemen dan kelembagaan :

  1. Kelayakan prodi
  2. peningkatan status akreditasi
  3. pengembangan tata pamong
  4. tindak lanjut hasil evaluasi kinerja

IV. Sarana dan Prasarana :

  1. Meningkatkan kualitas layanan administrasi akademik dan administrasi umum
  2. Meningkatkan layanan umpan balik, keluhan, dan saran
  3. Meningkatkan fasilitas ruang kuliah; ruang baca yang memadai dan penyediaan ruang kerja dosen di program studi BK

V. Kerjasama :

Peningkatan kualitas kerjasama dalam memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya

VI. Sumberdaya Manusia :

Peningkatan kualifikasi akademik dan jabatan akademik dosen, tenaga kependidikan, kuantitas dan kualitas dosen tetap

VII. Sistem Penjaminan Mutu :

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu

VIII. Alumni :

Peningkatan peran serta alumni dan pengembangan mekanisme tracer study atau sistem jejaring alumni yang berkontribusi terhadap pengembangan pembelajaran dan pembinaan keprofesian melalui penguatan organisasi ikatan alumni


PROSPEK  KERJA


Peluang kerja untuk lulusan Program Studi Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut :

  1. Guru Bimbingan dan Konseling di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK.
  2. Konselor di bidang Rehabilitasi Narkoba, Klinik Keluarga Berencana, Pusat Bimbingan Belajar.
  3. Trainer Pendidikan dan Motivasi.
  4. Peneliti Pendidikan.
  5. Tester Test Psikologi dalam bidang Pendidikan.
  6. Konsultan Pendidikan.
  7. Pengawas Pendidikan.

KEUNGGULAN  KERJA


Program studi Bimbingan dan Konseling mempunyai visi mewujudkan program studi unggul yang berdaya saing dalam bidang Bimbingan dan Konseling, berorientasi dan sinergi dengan budaya majemuk, dan berwawasan global sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.